Banyak Peternakan Dikomplain Berisik, Prancis Terbitkan Aturan Lindungi Petani
PARIS, iNews.id - Banyak warga kota di Prancis yang berpindah ke pedesaan untuk mencari suasana tenang. Namun, sebagian dari mereka sering mengeluh dan mengajukan tuntutan jika mendengar suara hewan di pagi hari.
Melansir dari NST, Sabtu (9/12/2023) Prancis mengesahkan aturan untuk melindungi petani dan peternak dari tuntutan hukum karena sura berisik hewan dan bau babi.
Petani yang menjalankan tugas tradisional mereka dengan sah akan dilindungi undang-undang mulai 4 Desember 2023.
Mereka yang pindah dari kota ke pedesaan tidak akan lagi bisa mengajukan tuntutan hukum terhadap tetangga mereka karena suara-suara di tengah malam dari traktor yang berisik atau pekerjaan di toko roti setempat, asalkan pekerjaannya sah.
Konflik ratusan kasus dengan tetangga terkait suara dan bau telah memberatkan pengadilan setempat, yang sekarang akan mendapatkan bantuan untuk mengurangi beban kerja mereka.
Salah satu kasus terbaru yakni seorang peternak susu yang diharuskan membayar hingga Rp1,5 miliar kepada tetangganya karena suara sapi yang berisik.
Pada tahun 2019, pengadilan memutuskan untuk mendukung ayam jago bernama Maurice, yang diizinkan untuk terus berkokok meskipun adanya keluhan dari tetangga.
Mulai sekarang, semua pekerjaan di pedesaan yang dilakukan secara sah sebelum tetangga baru pindah akan diizinkan untuk berlanjut.
Undang-undang sebelumnya disahkan pada tahun 2021 yang bertujuan untuk mendefinisikan warisan sensori yang disebut sebagai ciri khas pedesaan Prancis dan melindunginya. Ini mencakup suara dan bau yang merupakan karakteristik dari area alam dan lahan pertanian.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq