Cara China Tekan Populasi Muslim: Larang Perempuan Uighur Hamil hingga Aborsi Paksa
Orang Uighur yang dianggap “memiliki terlalu banyak anak” bakal dikirim ke kamp-kamp penahanan. “Para orang dengan tiga anak atau lebih, ditangkap atau direnggut dari keluarga mereka, kecuali mereka dapat membayar denda dalam jumlah besar,” ungkap AP dalam laporan yang dipublikasikan, Senin (29/6/2020).
Seperti yang dialami Gulnar Omirzakh, seorang perempuan Kazakh kelahiran China yang suaminya kini ditahan di kamp konsentrasi Uighur. Setelah dia memiliki anak ketiga, Pemerintah China memerintahkannya untuk memasang AKDR.
Dua tahun kemudian, pada Januari 2018, empat tentara Tiongkok yang menyamar mengetuk pintu rumahnya. Mereka memberi Omirzakh, meminta perempuan itu untuk membayar denda sebesar Rp38,6 juta karena memiliki lebih dari dua anak. Denda itu harus dilunasi dalam waktu tiga hari.
Jika Omirzakh tidak membayar denda tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, tentara-tentara China itu memperingatkan, dia akan bergabung dengan suaminya dan jutaan warga etnik minoritas lainnya yang dikurung di kamp-kamp pengasingan.
“Mencegah orang-orang memiliki anak adalah kesalahan. Mereka (Pemerintah China) ingin menghancurkan kami sebagai manusia,” kata Omirzakh yang kini telah melarikan diri ke Kazakhstan.