Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Pasukan Filipina Kepung Kota Tipo-Tipo, Ribuan Penduduk Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Diampuni Presiden Duterte, Marinir AS yang Bunuh Transgender Dideportasi dari Filipina

Senin, 14 September 2020 - 09:43:00 WIB
Diampuni Presiden Duterte, Marinir AS yang Bunuh Transgender Dideportasi dari Filipina
Joseph Scott Pemberton dideportasi dari Filipina (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Anggota marinir Amerika Serikat (AS), Joseph Scott Pemberton, yang sempat dipenjara di Filipina karena membunuh perempuan transgender, dideportasi, Minggu (13/9/2020).

Pria 25 tahun itu bebas karena mendapat pengampunan dari Presiden Rodrigo Duterte, keputusan yang menuai kecaman dari keluarga korban dan aktivis HAM.

Pemberton baru menjalani setengah masa hukuman yakni penjara maksimal 10 tahun terkait pembunuhan Jennifer Laude yang dilakukannya pada 2014.

Di bawah pengawalan ketat tentara AS, Pemberton naik pesawat militer di bandara Manila.

"Pemberton ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Duterte karena telah memberikan pengampunan penuh. Dia sangat berterima kasih atas keputusan baik ini," kata pengacara Pemberton, Rowena Flores, dikutip dari AFP, Senin (14/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut