Dipecat karena Sindir Perusahaan Pakai Meme Hitler, Pria Australia Menang Gugatan Rp2,1 Miliar
CANBERRA, iNews.id - Seorang pekerja kilang minyak BP di Australia mendapat konpensasi pemecatan sebesar 200.000 dolar Australia (Rp2,1 miliar) setelah menang di pengadilan. Pekerja tersebut dipecat karena meledek kebijakan menggunakan meme Adolf Hitler.
Pada 2018, Scott Tracey dipecat perusahaan tempatnya bekerja setelah ketahuan menyindir "situasi negosisasi gaji" dengan postingan meme Adolf Hitler dalam film Downfall yang rilis pada 2004 silam.
Dalam postingan di Facebook-nya, Scott memakai meme adegan dramatis saat tokoh Hitler marah dan menghadapi para jenderalnya di bunker. Dia juga mengganti teks film dengan dialog alternatif sebagai lelucon.
Tak terima dipecat dengan alasan seperti itu, Scott kemudian menempuh jalur hukum. Dilansir dari BBC, Selasa (11/8/2020), setelah dua tahun upaya Scott membuahkan hasil. Pengadilan federal memenangkan kasus pemecatan yang dinilai tidak adil, dan Scott diperbolehkan kembali bekerja.
Hakim beralasan tidak ditemukan bukti jelas meme Hitler yang di-posting Scott mengarah pada tudingan pimpinan perusahaan BP sebagai anggota Nazi.