Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Respons Fatwa MUI soal Kebutuhan Pokok-Rumah Tak Layak Kena Pajak: Kita Tabayyun
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Penyanyi Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Kenapa?

Minggu, 31 Juli 2022 - 09:58:00 WIB
Duh! Penyanyi Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, Kenapa?
- Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id - Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. Dia dituduh menipu kantor pajak Spanyol sebesar 14,7 juta dolar AS. 

Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya pada Rabu (27/7/2022). Dia memilih pergi ke pengadilan karena yakin tak bersalah. 

Jaksa di Barcelona menuduh pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menipu kantor pajak Spanyol atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 hingga 2014.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi itu menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol. Oleh karena itu harus membayar pajak di negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut