Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Pria Ini Telanjur Dipenjara 18 Tahun atas Tuduhan Membunuh Ternyata Bukan Pelakunya

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:11:00 WIB
Duh, Pria Ini Telanjur Dipenjara 18 Tahun atas Tuduhan Membunuh Ternyata Bukan Pelakunya
Allan Hall (paling kiri) mendapat kompensasi 3 juta dolar Selandia Baru sebagai kompensasi atas hukuman penjara 18 tahun yang diterimanya padahal tak bersalah (Foto: X/timmckinnel)
Advertisement . Scroll to see content

Keadilan terungkap setelah pemerintah Selandia Baru menunjuk seorang pensiunan Hakim Pengadilan Tinggi, Rodney Hansen KC, untuk melakukan penyelidikan, apakah Hall bersalah atau tidak.

Hansen kemudian menentukan Hall tidak bersalah dan merekomendasikan agar diberi kompensasi.

Hall mendapat pembebasan bersyarat pada 1994 kemudian dijebloskan kembali ke penjara pada 2012. Dia benar-benar menghirup udara kebebasan pada 2022.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut