Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Ini merupakan permasalahan terbaru yang menimpa Boeing. Sebelumnya, perusahaan tersebut menghadapi tekanan pasca terjadinya kecelakaan tersebut.

Pada Rabu (14/11/2018), seorang pejabat top Lion Air bergabung dengan kelompok pilot Amerika Serikat (AS) yang menuduh perusahaan itu gagal memperingatkan pilot tentang potensi bahaya dari fitur keamanan baru yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Direktur Operasional Lion Air, Zwingli Silalahi mengatakan, panduan manual tersebut tidak memberi tahu pilot bahwa dalam situasi tertentu, stall-prevention system pesawat dapat secara otomatis memicu respons, seperti menurunkan hidung pesawat, untuk mencegah atau keluar dari sebuah kondisi stall.

"Kami tidak memiliki itu di manual Boeing 737 MAX 8. Itulah mengapa kami tidak memiliki pelatihan khusus untuk situasi khusus itu," kata Zwingli.

Penyelidik sedang memeriksa apakah sebuah sensor di luar pesawat mengirimkan data yang salah yang dapat memicu stall-prevention system.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut