Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Klaim maskapai itu muncul setelah Boeing dituduh oleh Asosiasi Pilot American Airlines, APA, merahasiakan informasi tentang potensi bahaya fitur baru pesawat itu. Pada Kamis (15/11/2018), American Airlines mendukung klaim pilot mereka.

Lion Air JT 610 jatuh tak lama setelah lepas landas dari ibu kota Indonesia, Jakarta, pada 29 Oktober. Penyidik ​​yakin pesawat MAX 8 mungkin mengalami masalah dengan beberapa sensor.

Boeing menyatakan pekan lalu bahwa buletin keamanan yang dikeluarkan untuk operator pesawat yang disebarkan pasca kecelakaan itu hanya dimaksudkan untuk memperkuat prosedur yang ada. Baik Lion Air dan APA menolak pernyataan perusahaan.

"Mereka (Boeing) tidak memberikan kami semua info yang kami andalkan ketika kami menerbangkan pesawat," kata Kapten Dennis Tajer, juru bicara grup APA, kepada CNN.

"Buletin ini tidak menegaskan kembali, buletin itu mencerahkan dan menambahkan info baru," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut