Jumlah WNI Overstay di Jepang Naik 3 Kali Lipat, Berkedok Jadi Turis lalu Bekerja
Jumlah WNI overstay di Jepang dari Januari 2014 meningkat 3,5 kali lipat, yakni dari 583 pada Januari 2014 menjadi 2.092 orang pada Juli 2019.
Menurut laporan, para WNI dan dari negara lain dipekerjakan oleh para petani di Prefektur Chiba dan Ibaraki, dekat Bandara Narita, untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Bahkan mereka dibayar di bawah standar upah.
Ada pihak ketiga yang bermain untuk merekrut para WNI serta warga lain. Setidaknya hal itu diutarakan seorang petani yang merekrut warga Thailand.
“Mereka ilegal sehingga murah. Agak nyaman," kata seorang petani bawang berusia 70 tahun di Asahi, Prefektur Chiba.
Pada November 2019, pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditangkap oleh polisi Chiba karena mempekerjakan warga overstay.
Pada 2018, ada 10.086 pekerja ilegal yang ditangkap, termasuk 1.868 asal Thailand dan 594 dari Indonesia.
Editor: Anton Suhartono