Bisnis seks melesu
Rancangan Undang Undang baru mengusulkan denda 500 dinar atau Rp2,4 juta, alih-alih pemenjaraan. Tetapi pengenaan denda berat ini tidak disukai pihak-pihak yang akan terdampak.
"Ini tidak masuk akal, dalam kondisi ekonomi di mana negara tidak punya uang dan tidak tersedia pekerjaan," kata Bouthayna Aouissaoui, yang menjalankan asosiasi PSK di Sfax.
Bisnis seks ilegal pun sudah melesu, katanya.
Perdagangan seks terimbas pelanggan yang tidak mempunyai cukup uang dan ketakutan dikenai hukuman agama. Sejumlah PSK juga mengeluhkan persaingan yang meningkat dengan perempuan lain yang berada dalam keadaan terjepit, seperti para imigran.
"Lima ratus dinar terlalu banyak! Dari mana dia mendapatkannya?" tanya Aouissaoui.
"Dia hanya dibayar 15 -20 dinar (Rp50.000 - Rp100.000) per pelanggan."
Ferchichi adalah satu dari sedikit pegiat hak asasi manusia yang secara terbuka menuntut dekriminalisasi.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku