Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Manajer Restoran Ini Dipecat gara-gara Bikin Peraturan yang Tidak Manusiawi

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:56:00 WIB
Manajer Restoran Ini Dipecat gara-gara Bikin Peraturan yang Tidak Manusiawi
Manajer sebuah jaringan restoran Italia Olive Garden di Kansas City, Missouri, AS dipecat karena memimpin dengan sangat tidak manusiawi. (Foto: TNS)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya benar-benar mengalami kecelakaan saat bekerja. Kantung udara meledak dan mobil saya rusak total, tetapi Anda tahu, saya berhasil, (datang) tepat waktu!" katanya. 

Manajer tersebut juga dilaporkan marah atas keluhan dari para karyawan tentang jam kerja yang panjang. Dia mengatakan, jam kerja panjang merupakan bagian dari pekerjaan.

"Anda berada dalam bisnis restoran. Apakah menurutmu aku ingin berada di sini sampai tengah malam pada hari Jumat dan Sabtu? Saya lebih suka berada di rumah bersama suami dan anjing saya, pergi ke bioskop atau mengunjungi keluarga. Tapi saya tidak,” tulis manajer lagi. 

Manajer menutup dengan mengucapkan terima kasih kepada karyawan yang datang tepat waktu dan bekerja keras setiap hari. 

"Saya berharap ada lebih banyak seperti Anda," katanya. 

Atas email dari manajer yang sangat memberatkan karyawan tersebut, juru bicara Darden Restaurants, perusahaan induk Olive Garden Rich Jeffers telah mengonfirmasi bahwa surat elektronik itu asli. Meski demikian, manajer itu kini telah dipecat. 

"Kami berusaha untuk menyediakan lingkungan kerja yang penuh perhatian dan saling menghormati bagi anggota tim kami. Pesan ini tidak selaras dengan nilai-nilai perusahaan kami. Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah memecat manajer ini," katanya kepada Snopes.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut