Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen ASEAN Desak PBB Bawa Kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 16:39:00 WIB
Parlemen ASEAN Desak PBB Bawa Kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional
Tak kurang dari 700.000 warga minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Negara Bagian Rakhine di Myanmar. (Foto AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Meski Myanmar bukan negara yang menandatangani pendirian ICC, jaksa dari mahkamah sudah meminta hakim agar memutuskan bahwa mahkamah memiliki kewenanangan menangani kasus ini.

Sebab, dampak dari krisis Rohingya dirasakan oleh Bangladesh, negara anggota ICC.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah dan militer Myanmar membantah terjadi pembersihan etnis terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut