Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Selandia Baru Sebut Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:37:00 WIB
Parlemen Selandia Baru Sebut Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur
Kamp pendidikan bagi muslim Uighur di Xinjiang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Parlemen Selandia Baru mengeluarkan mosi dengan suara bulat ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang, China.

Semua pihak mendukung mosi yang disampaikan partai kecil, ACT, di parlemen Selandia Baru, namun dokumen menghilangkan kata 'genosida' terhadap Uighur.

Wakil ketua Partai ACT Brooke van Velden mengatakan, dia menyisipkan kalimat 'pelanggaran hak asasi manusia berat' untuk mendapatkan persetujuan dari Partai Buruh yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Namun Van Velden menegaskan hati nuraninya tetap yakin ada praktik genosida terhadap etnis Uighur.

"Hati nurani kami mendesak, kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (5/5/2021).

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta membela keputusan pemerintah untuk tidak menggunakan istilah 'genosida' dengan mengatakan bisa menimbulkan kekhawatiran dengan China.

Selain itu ada lembaga yang lebih berhak untuk memutuskan apakah kejahatan di Xinjiang dikategorikan sebagai genosida atau bukan.

“Ini bukan karena kurangnya perhatian, genosida merupakan kejahatan internasional paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut