Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang terkait ISIS

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:51:00 WIB
Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang terkait ISIS
Pengadilan di Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan 14 lainnya penjara seumur hidup. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapatkan wilayah di Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, kelompok tersebut merebut kota pesisir tengah Sirte. Mereka menguasai hingga akhir 2016.

Kepala organisasi untuk keluarga korban yang dibunuh atau dihilangkan oleh kelompok tersebut, Mustafa Salem Trabulsi berharap semua tersangka akan menghadapi hukuman mati. Namun demikian, dia menerima hasil putusan tersebut.

"Putra saya hilang dan kerabat, saudara ipar saya, dibunuh di Sirte Square," katanya.

Berbicara di pengadilan hari Senin, Fawzia Arhuma mengatakan, dia menyambut baik hukuman mati setelah putranya dibunuh oleh kelompok tersebut di pembangkit listrik dekat Sirte.

"Hari ini anak saya mengangkat kepala. Hari ini saya menguburkan anak saya," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut