Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Vonis Aung San Suu Kyi Kasus Walkie Talkie Ilegal

Senin, 27 Desember 2021 - 16:11:00 WIB
Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Vonis Aung San Suu Kyi Kasus Walkie Talkie Ilegal
Sidang vonis Aung San Suu Kyi kasus kepemilikan walkie talkie ilegal ditangguhkan sampai 10 Januari 2022 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia sempat menjalani tahanan rumah bertahun-tahun karena menentang pemerintahan militer, namun dibebaskan pada 2010. Sejak itu dia memimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi hingga memenangkan pemilu pada 2015.

Partainya berhasil memenangkan kembali pemilu pada November 2020, namun militer menuduh ada kecurangan. Ini yang menjadi alasan Suu Kyi dan pemerintahannya digulingkan dalam kudeta.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, menyebabkan ratusan orang tewas. Warga di penjuru Myanmar membentuk milisi untuk melawan militer.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut