Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Filipina Duterte Siap Dipenjara atas Kematian Ribuan Orang terkait Kasus Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:49:00 WIB
Presiden Filipina Duterte Siap Dipenjara atas Kematian Ribuan Orang terkait Kasus Narkoba
Rodrigo Duterte siap bertanggung jawab terkait kematian ribuan orang dalam perang terhadap kejahatan narkoba (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte siap bertanggung jawab terkait operasi pemberantasan narkoba yang merenggut ribuanya nyawa sejak dirinya terpilih pada 2016.

Dia juga menegaskan siap menghadapi dakwaan, asal bukan kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun bisa membuatnya dipenjara.

"Jika ada pembunuhan di sana, saya ingin mengatakan saya adalah orangnya. Anda bisa meminta pertanggungjawaban saya atas apa pun, kematian apa pun yang terkait perang terhadap narkoba," kata Duterte, dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dilaporkan kembali Associated Press, Selasa (20/10/2020).

Ini merupakan pengakuan Duterte paling jelas terkait kematian hampir 6.000 orang sejak kampanye memerangi kejahatan narkoba di pertengahan 2016.

"Jika Anda terbunuh, itu karena saya marah dengan narkoba. Jika itu yang saya katakan, bawa saya ke pengadilan untuk dipenjara. Oke, saya tidak masalah, jika saya mengabdi untuk negara dengan masuk penjara, dengan senang hati," tuturnya.

Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman keamanan nasional dan publik, sama halnya dengan pemberontakan yang dilakukan komunis selama puluhan tahun.

“Jika ini dibiarkan terus menerus dan tidak ada tindakan tegas yang diambil, itu bisa membahayakan keamanan negara,” ujarnya.

Menurut Duterte, mengutip data statistik badan anti-narkoba, saat ini ada 1,6 juta pecandu di Filipina. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan saat dia baru menjabat presiden, yakni 4 juta orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut