Rekor, Negara Ini Sita 115 Kilogram Kokain Senilai Rp168 Miliar
OUAGADOUGOU, iNews.id - Petugas bea cukai di Burkina Faso menyita sekitar 115 kilogram kokain senilai lebih dari 11,5 juta dolar AS atau Rp168 miliar. Jumlah ini merupakan rekor dalam sejarah penyitaan narkotika di negara tersebut.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Burkina Faso dalam pernyataannya, Rabu (25/5/2022) melaporkan, kokain itu disita pada Kamis (19/5/2022) di sepanjang jalan utama yang menghubungkan kota barat daya Bobo ke ibu kota Ouagadougou.
Kokain itu disembunyikan di dalam kendaraan dengan pelat asing yang berpura-pura mengangkut bunga ubi kayu. Kendaraan itu dimuat di Sierra Leone dan melaju melalui Guinea dan Mali sebelum menyeberang ke Burkina Faso.
"Tujuan akhirnya adalah Ghana," kata juru bicara bea cukai kepada Reuters.
Semua penyelundup di kapal melarikan diri dari tempat kejadian. Tidak ada penangkapan yang dilakukan.
Pengangkutan kokain menjadi semakin umum di Afrika Barat. Wilayah ini sering digunakan sebagai jalur transit obat-obatan terlarang dalam perjalanan dari Amerika Selatan ke Eropa.
Niger menyita lebih dari 200 kilogram kokain dari sebuah truk pada Januari. Sementara Pantai Gading menyita rekor lebih dari 2 ton kokain murni bulan lalu.
Pihak berwenang di Gambia dan Senegal juga telah melakukan penangkapan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Editor: Umaya Khusniah