Seekor Kucing Diamankan karena Coba Selundupkan Narkoba ke Penjara
PANAMA CITY, iNews.id - Petugas keamanan lembaga pemasyarakatan di Panama mengamankan seekor kucing yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke penjara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu di penjara Nueva Esperanza, Provinsi Colon. Di tubuh kucing putih-kuning itu diikat kantong berisi berbagai macam narkoba.
Perjalananya dihentikan petugas yang curiga ada kucing yang diikat benda menerobos tembok.
"Hewan itu membawa kantong yang diikatkan di leher," kata kepala Lembaga Pemasyarakatan Panama, Andres Gutierrez, seraya menambahkan, di dalamnya berisi paket serbuk putih, daun kering, serta bahan nabati, dikutip dari AFP, Minggu (18/4/2021).
Pejabat lainnya menduga obat-obatan itu merupakan kokain, ganja, serta kristal.
Ini bukan percobaan penyelundupan narkoba pertama memanfaatkan hewan ke penjara di Panama. Sebelumnya pihak berwenang mencegat percobaan pengiriman narkoba menggunakan merpati, bahkan drone.
Para narapidana biasa memberikan hewan liar seperti kucing makanan sehingga akrab.
Sementara itu Kantor Kejaksaan Colon memmbuka penyelidikan kasus pemanfaatan hewan untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Nueva Esperanza.
Jaksa Eduardo Rodriguez mengatakan, kucing lucu itu akan dibawa ke pusat penampungan hewan peliharaan.
Panama memiliki sekitar 18.000 napi yang ditampung di 23 penjara. Sebagian penjara penuh sesak, melebihi kapasitas.
Editor: Anton Suhartono