Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Pernyataan Sarkasme Pejabat AS yang Tuduh China Curi Teknologi Senjata Pentagon
Advertisement . Scroll to see content

Teken Instruksi Presiden, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Jumat, 05 September 2025 - 14:21:00 WIB
Teken Instruksi Presiden, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang
Donald Trump menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan AS menjadi Departemen Perang (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (5/9/2025) waktu Washington DC, menandantangani Instruksi Presiden untuk mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang.

Dalam instruksi tersebut, Trump memerintahkan Departemen Pertahanan menggunakan nama baru tersebut sebagai gelar sekunder.

Secara otomatis, menteri pertahanan yang saat ini dijabat oleh Pete Hegseth juga berubah menjadi menteri perang.

Namun perubahan nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres. Pasalnya Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.

"Nama 'Departemen Perang' memberikan pesan kesiapan dan tekad lebih kuat dibandingkan dengan 'Departemen Pertahanan' yang hanya menekankan kemampuan pertahanan," demikian bunyi Instruksi Presiden yang segera diteken Trump, seperti dilihat BBC.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut