Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selangkah Lagi, Gadi Eisenkot Gantikan Netanyahu sebagai Perdana Menteri Israel
Advertisement . Scroll to see content

Trump Sahkan Ruang Oval Jadi Monumen Nasional, Larang Presiden Berikutnya Rombak Struktur

Sabtu, 07 November 2026 - 05:55:00 WIB
Trump Sahkan Ruang Oval Jadi Monumen Nasional, Larang Presiden Berikutnya Rombak Struktur
Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk mencegah presiden-presiden berikutnya merombak struktur interior Ruang Oval Gedung Putih (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk mencegah presiden-presiden berikutnya merombak struktur interior Ruang Oval di Gedung Putih. Instruksi tersebut  menetapkan ruang kerja resmi presiden itu sebagai monumen nasional.

"Kami menjadikannya monumen nasional, dan tidak boleh ada seorang pun yang menyentuh, merusak, atau membongkarnya, seperti yang mungkin dilakukan oleh orang-orang bodoh, hanya untuk membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda," ujar Trump, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (7/11/2026).

Namun dokumen instruksi tersebut tidak melarang presiden mendatang untuk mengubah dekorasi ruangan.

Disebutkan, instruksi presiden tidak membatasi wewenang presiden untuk mendekorasi ulang monumen, memilih perabotan, atau melakukan modifikasi operasional dan keamanan yang wajar, selama tidak merusak struktur bersejarah atau karakter arsitektur monumen tersebut secara substansial.

Presiden AS memiliki wewenang untuk melakukan perubahan tertentu terhadap Gedung Putih, namun proyek berskala besar harus melalui izin dari Kongres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut