2 Kelompok Warga di Mampang Bentrok saat Mediasi Rebutan Lahan, 40 Orang Ditangkap
Akibat bentrokan ini, setidaknya ada tiga orang yang mengalami luka-luka. Namun dia tidak membeberkan dari kelompok mana yang terluka.
“Tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” kata Hengki.
Namun dalam kesempatan itu, Hengki enggan menyebutkan identitas kedua kelompok tersebut. Kemudian, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait objek lahan yang menjadi rebutan kedua kelompok masyarakat tersebut.
Puluhan orang ini kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan bus tahanan dan dua truk polisi.
“Masih kami dalami, kami harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya,” ucap Hengki.
Editor: Donald Karouw