Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector Ditangkap di Kembangan Jakbar, 2 Masih Buron

Minggu, 13 Februari 2022 - 22:05:00 WIB
2 Pelaku Penipuan Modus Debt Collector Ditangkap di Kembangan Jakbar, 2 Masih Buron
Polsek Kembangan menangkap dua pelaku penipuan bermodus sebagai debt collector di Jalan Kembangan Raya RT01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelat nomor tanpa kunci dan STNK.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut