Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

5 Orang Jadi Tersangka Baru Pengeroyokan Polisi saat Demo Ormas, Ini Masing-Masing Perannya

Selasa, 30 November 2021 - 17:35:00 WIB
5 Orang Jadi Tersangka Baru Pengeroyokan Polisi saat Demo Ormas, Ini Masing-Masing Perannya
Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan polisi saat demo organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu menetapkan satu tersangka yang berinisial RC dalam kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Tersangka RC juga diketahui merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.

Keenam tersangka tersebut selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut