Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus
Advertisement . Scroll to see content

9 Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap, 109 Kendaraan Disita

Jumat, 09 Mei 2025 - 15:59:00 WIB
9 Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap, 109 Kendaraan Disita
9 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai mata elang di Bogor. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar aksi premanisme berkedok debt collector di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita 109 kendaraan yang ditarik oleh para pelaku di jalan.

"Kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang berkedok sebagai mata elang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

"Dari pengungkapan kolaboratif antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota, kami menetapkan sembilan tersangka yang telah kami tangkap dan tahan untuk diproses penyidikan hingga di pengadilan," tuturnya.

Kendaraan yang disita polisi di antaranya sebanyak 82 unit motor diamankan dari wilayah Kabupaten Bogor, 26 unit motor serta 1 mobil dari wilayah Kota Bogor. 

Adapun modusnya, tersangka mendapatkan kebocoran data kendaraan yang menunggak dari pihak swasta. Dari data yang didapat, mereka pun bertindak dengan melakukan penyetopan di jalanan.

"Para tersangka langsung melakukan pemepetan dan merampas motor-motor tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut