Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:09:00 WIB
Alasan Tim RIDO Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Singgung Arahan Pimpinan KIM Plus
Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pihaknya tak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, kebijakan dan arahan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pengusung RIDO menjadi alasannya.

"Jadi sekali lagi, kami dari tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan pimpinan. Kami ini kan tim RIDO ini, saya sebagai ketua dengan tim, dan juga paslon itu kan ditunjuk oleh pimpinan di pusat koalisi," kata Riza di Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2024).

Padahal, kata pria yang akrab disapa Ariza itu, Tim Hukum RIDO telah menyiapkan materi gugatan. "Namun dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," kata Ariza.

Atas perintah itu, Ariza telah menginstruksikan jajarannya agar tak melayangkan gugatan ke MK. "Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum, untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," katanya.

Saat disinggung RIDO telah legowo menerima hasil Pilkada Jakarta, Ariza tak menjawab. Dia hanya mengaku menjalankan arahan dari pimpinan KIM Plus.

"Ya pokoknya perintahnya demikian. Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Udah, selebihnya tanyakan pada pimpinan," tutur Ariza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut