Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok
"Kita harus lihat situasi dan kondisi, fenomena yang ada di lapangan harus kita kaji lebih jauh. Kita harus berpikir keberlangsungan masyarakat, ke pedagang. Jadi jangan ego kita saja untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda KTR, Farah Savira menyebut pihaknya telah menerima secara langsung aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang meminta ada pelonggaran penyediaan tempat khusus merokok (TKM).
"Mereka ingin ada aturan di mana ada pengecualian lah di tempat usaha seperti tempat hiburan malam untuk bisa tetap merokok di dalam gitu ya. Cuma balik lagi tadi akhirnya aspirasi itu yang kita bawa ke dalam juga, ke dalam rapat hari ini," ujar Farah.
Lebih lanjut, Farah memastikan akan ada beberapa tempat seperti tempat umum, tempat hiburan malam dan juga ruang publik terpadu yang menyediakan tempat khusus merokok.
"Jadi, kami harapkan juga bisa memprioritaskan tempat yang dengan ruang terbuka, jadi bukan bentuknya indoor smoking," katanya.
Editor: Reza Fajri