ART Nekat Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Penyalur Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka penyalur asisten rumah tangga (ART) di Cimone, Tangeran. Kasus itu bermula saat seorang ART berinisial CC (16) yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya.
Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART. Tersangka membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.
Padahal, saat ini usia korban masih 16 tahun sesuai KK dan ijazah SMP korban yang beralamat di Karawang. Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP palsu yang di buat tidak terdaftar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP palsu yang telah berhasil disita.
"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Zain, Sabtu, (1/6/2024).