Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan
Advertisement . Scroll to see content

Bank DKI Diduga Dibobol Oknum Satpol PP Rp32 M, PDIP Minta Jajaran Direksi Dievaluasi

Selasa, 19 November 2019 - 14:06:00 WIB
Bank DKI Diduga Dibobol Oknum Satpol PP Rp32 M, PDIP Minta Jajaran Direksi Dievaluasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinonaktifkan karena diduga terlibat pembobolan Bank DKI yang mencapai Rp32 miliar. Sebanyak dua dari 12 oknum tersebut telah mengembalikan uang ke Bank DKI.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta jajaran direksi Bank DKI dievaluasi. Dia menduga ada sistem yang payah sehingga aksi pembobolan bisa terjadi.

"Sistemnya enggak beres (itu). Harus dievaluasi menyeluruh itu," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Gembong juga meminta Komisi D DPRD DKI bidang perekonomian segera memanggil direksi Bank DKI. Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

"Ya, Fraksi PDIP meminta kepada teman-teman di Komisi B untuk memanggil dirut Bank DKI untuk minta pertanggungjawabannya. Sampai aset Pemprov bisa diambil oleh karyawan DKI itu sendiri luar biasa itu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut