Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Peretas Website Bawaslu, Tersangka Remaja 18 Tahun

Jumat, 06 Juli 2018 - 13:30:00 WIB
Bareskrim Tangkap Peretas Website Bawaslu, Tersangka Remaja 18 Tahun
Ilustrasi Hacker (Okezone.com).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Dendi Saiman alias Mister Cakil (18) warga Bekasi yang diduga meretas website resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tersangka ditangkap di Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018), sekitar pukul 10.30 WIB.  

Kasubdit 2 Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, polisi mengidentifikasi tersangka telah melakukan deface atau hacking pembobolan website httpinforapat.bawaslu.go.id secara ilegal. Modusnya dengan cara mengubah tampilan situs menjadi gambar kartun bertuliskan jaman dahulu korupsi sangat memalukan tapi sekarang menjadi hal yang dicita-citakan.

“Dasar penangkapan kami adalah laporan polisi terkait dengan deface situs Bawaslu yang mana tersangka telah melakukan perubahan terhadap tampilan situs Bawaslu,” kata Asep di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurut dia, selaian situs Baswaslu, pelaku juga membobol sekitar 100 website lain. Antara lain, website DPRD Banten dan website yayasan pendidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan digital kami, didapatlah bahwa yang melakukan itu tersangka berinisial DM atau dengan nama lainnya Mister Cakil,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut