Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara, Maling HP Bunuh Warga di Tambora Jakbar

Jumat, 30 Oktober 2020 - 16:47:00 WIB
Baru Keluar Penjara, Maling HP Bunuh Warga di Tambora Jakbar
Residivis, SH ditangkap atas kasus pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diduga kuat karena kebutuhan mengkonsumsi narkoba itulah yang menjadi SH nekat mencuri ponsel. Suparmin melanjutkan, polisi juga mendapati bila SH telah dihukum dua kali karena berbuat kriminal, yakni tahun 2017 kasus penjambretan dan divonis hukuman penjara 1 Tahun.

Sempat jalani hukuman delapan bulan Rutan Salemba, Jakarta Pusat dan mendapatkan remisi. SH kembali berulah di 2018 dengan menjadi curanmor. Dia kemudian dihukum dua tanun di rutan yang sama.

“Tahun ini sebenarnya dia baru keluar. Tapi malah berbuat kejahatan lagi,” kata Suparmin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut