Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Terdeteksi ke Luar Negeri
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:38:00 WIB
Terkait kabar ini, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
“Langsung ke Kapolres atau ke penyidik ya,” tuturnya.
Sementara Kapolres Kota Serang Kombes Pol Nugroho Arianto masih belum bisa dihubungi terkait hal tersebut.
Diketahui Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Kota Serang dan dilepas polisi pada Jumat (22/7/2022) meski berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun dia dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
Editor: Rizal Bomantama