Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK PT Borneo Alam Semesta Ajukan Kasasi ke MA
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Covid-19, 14.910 Karyawan di Kabupaten Tangerang Terkena PHK

Jumat, 10 Juli 2020 - 13:38:00 WIB
Dampak Covid-19, 14.910 Karyawan di Kabupaten Tangerang Terkena PHK
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Kabupaten Tangerang juga akan menyelesaikan perselisihan usai pemutusan hubungan kerja. "Data perselisihan hubungan industrial pertanggal 20 Juni 2020 ada 131 kasus, dangan angka penyelesaian 91 kasus dalam proses, perjanjian bersama 15 kasus, anjuran 19 kasus, dan cabut berkas ada enam kasus," ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, pihaknya mencatat hingga Juli 2020 sebanyak 73 perusahaan melaporkan telah melakukan PHK terhadap karyawannya. Sementara jumlah karyawan yang terdampak PHK mencapai 8.282 karyawan.

"Sekarang itu sudah ada 73 perusahaan, dengan jumlah yah terdampak ada 8.282 karyawan. Jadi 6.311 yang di-PHK dan 1.971 karyawan yang dirumahkan," katanya di Tangerang, Banten, Jumat (10/07/2020).

Alasan perusahaan melakukan PHK, menurut Rakhmansyah karena kondisi yang sudah tidak stabil. Banyak perusahaan yang sudah tidak sanggup melakukan produksi karena penjualan dari hasil produksi menurun drastis sehingga keuntungan yang didapat perusahan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.

"Mereka sebetulnya kan berusaha juga, berupaya untuk tidak melakukan PHK. Namun karena kondisi perusahaan baik produksinya ataupun hasil produksinya yang agak susah terjual, kemungkinan kan itu pendapatan berkurang dan otomatis berimbas pada terjadinya PHK itu," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut