Diduga KDRT, Pegawai BNN di Bekasi Ditetapkan Tersangka
YA mengaku telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga sikap sang suami berubah sampai digugat cerai pada 2020.
Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Sejak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan dari sang suami.
“Dia orangnya memang temperamental,” kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).
Puncaknya, YA akhirnya melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Bekasi Kota pada pertengahan 2021. Laporan itu sempat tidak dilanjutkan lantaran keduanya memilih rujuk.
Namun, kata YA, suaminya justru kembali melakukan perbuatan KDRT itu hingga beberapa kali mengancam menggunakan pisau.
Editor: Rizky Agustian