Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sebanyak 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Sekjen DPR : Proses Karantina Mandiri
Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2020. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Azis tak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif tersebut.
Sekjen DPR : 2 Fraksi Tak Mau Laporkan Kasus Covid-19 Anggota
"Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," katanya.
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku