Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kades di Kabupaten Tangerang Korupsi Anggaran Desa, Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

Jumat, 27 September 2024 - 21:32:00 WIB
Eks Kades di Kabupaten Tangerang Korupsi Anggaran Desa, Rugikan Negara Rp1,3 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan dugaan korupsi itu mulai terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. 

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan oleh Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang yang dipimpin Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Bima Praelja.

Kini, AH dijerat denhan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tutur dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut