Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap, Puluhan Kendaraan Dihentikan Petugas di Jalan S Parman dan Tomang Raya

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:19:00 WIB
Ganjil Genap, Puluhan Kendaraan Dihentikan Petugas di Jalan S Parman dan Tomang Raya
Polisi menghentikan salah satu kendaraan yang dinilai melanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan, Senin (25/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan belum mengetahui adanya kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini. 

"Alasan mereka rata-rata tidak tahu dan ada juga sebagian emergency nganter ke RS Darmais dan RS Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik penerapan aturan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya menjadi 13 ruas jalan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut