Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai
Rabu, 30 Desember 2020 - 10:51:00 WIB
Sebelum menetapkan Gisel sebagai tersangka, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dia yang menjadi pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.
Editor: Rizal Bomantama