Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Marah di Sidang, Tak Terima Dipidana Usai Gelar Maulid

Kamis, 22 April 2021 - 16:20:00 WIB
Habib Rizieq Marah di Sidang, Tak Terima Dipidana Usai Gelar Maulid
Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Saat itu mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menujuk-nujuk jaksa penuntut umum (JPU) seraya menghardik karena telah memidanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Murkanya mantan pentolan FPI ini bermula saat Habib Rizieq Shihab memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin soal ada tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.

"Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April.

Kemudian pimpinan Sat Pol PP DKI Jakarta ini menjawab seluruh pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak sesuai aturan. Mendengar jawaban itu, Rizieq mempertegas pertanyaannya sambil mengulang apakah semua pelanggaran prokes telah ditindak.

"Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Rizeq.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut