Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Marah di Sidang, Tak Terima Dipidana Usai Gelar Maulid

Kamis, 22 April 2021 - 16:20:00 WIB
Habib Rizieq Marah di Sidang, Tak Terima Dipidana Usai Gelar Maulid
Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian terjadi perdebatan jaksa  menilai pertanyaan itu dilakukan Habib Rizieq Shihab hanya untuk menggiring para saksi. 

"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.

Lalu Habib Rizeq Shihab pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya. 

Masih tak terima jaksa tetap mempertahankan argumennya dengan pandangan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah menggiring jawaban saksi. "Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.

Tak diduga mantan pentolan FPI itu pun  bangkit dari kursi dan menujuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, Anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq.

Beruntung perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya perdebatan antara Habib Rizieq dan jaksa dihentikan oleh majelis hakim. Kedua belah pihak diminta untuk menenangkan diri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut