JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berusia di bawah 25 tahun dengan peran yang anarkis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).
Wapres AS Sebut Kemenangan Ukraina atas Rusia sebagai Fantasi
Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.
Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.
Tersangka Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim Bertambah, Total Jadi 4 Orang
"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Sedangkan MJ menendang kepala korban.
Keluarga Korban Duga Pengeroyokan Sadis Kakek HM di Cakung Sudah Terencana
"Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.