Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:59:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Zulpan mengatakan petugas masih terus melakukan pengejaran para tersangka lain yang diperkirakan lebih dari lima orang. 

Hingga saat ini penyidik juga masih melakukan pendataan dan pengejaran terhadap kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Dia mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan yang melakukan pengejaran hingga terjadi pengeroyokan yang menghilangkan korban.

"Tim kita sedang mencari terhadap pelaku lain yang membuntuti atau mengejar mobil korban hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut