JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Para tersangka berusia di bawah 25 tahun dengan peran yang anarkis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).
Maskapai Batalkan Penerbangan ke Venezuela, Akankah Invasi AS Segera Dimulai?
Zulpan menjelaskan peran tersangka TJ menendang mobil dan korban di bagian pinggang dan perut. Sedangkan JI juga menendang mobil dan bagian atas tubuh korban.
Sementara itu, RYN menarik paksa tangan korban hingga keluar mobil. Setelah itu RYN memukul kepala korban.
Tersangka Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim Bertambah, Total Jadi 4 Orang
"RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut yaitu saudara MR di antara 7 saksi," kata Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, MA menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Sedangkan MJ menendang kepala korban.
Keluarga Korban Duga Pengeroyokan Sadis Kakek HM di Cakung Sudah Terencana
"Ini disaksikan oleh saksi saudara MR," kata Zulpan.
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Dituduh Maling
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan maut dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Zulpan mengatakan petugas masih terus melakukan pengejaran para tersangka lain yang diperkirakan lebih dari lima orang.
Hingga saat ini penyidik juga masih melakukan pendataan dan pengejaran terhadap kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Dia mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas kendaraan yang melakukan pengejaran hingga terjadi pengeroyokan yang menghilangkan korban.
"Tim kita sedang mencari terhadap pelaku lain yang membuntuti atau mengejar mobil korban hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat