Jam Malam di Sawah Besar dan Pasar Baru, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB
Selasa, 15 Juni 2021 - 20:06:00 WIB
Dia menuturkan, sejumlah lokasi yang sudah diberlakukan jam malam, yakni Pasar Baru, RW 03 dan RW 06 Kelurahan Kartini, Sawah Besar. Kebijakan pembatasan jam malam, kata dia juga akan diberlakukan di RW lain, namun menunggu Surat Keputusan dari Camat Sawah Besar.
Menurutnya, saat ini Kecamatan Sawah Besar masih berada di zona hijau, namun pemberlakuan jam malam untuk menjaga agar wilayah tersebut tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Di wilayah Sawah Besar masih zona hijau. Kita jaga agar jangan lengah karena kita lihat masyarakat sudah mulai jenuh dalam situasi pandemi ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi