Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge

Sabtu, 06 April 2024 - 02:05:00 WIB
KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik hanya diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge. (Foto: Devi Pattricia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik berat barang yang diperbolehkan dibawa maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge atau biaya tambahan.

“Karena perorangan dibatasi 20 kilogram. Jika berlebih akan dikenakan charge, sesuai dengan kelas kereta api yang dimiliki,” kata Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ixfan mengungkapkan biaya tambahan yang dibebankan sesuai dengan kelas tiket masing-masing penumpang. Kelas ekonomi akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6.000. 

Sedangkan kelas eksekutif dikenakan biaya tambahan berkisar antara Rp10.000 sampai dengan Rp12.000. Biaya tersebut berlaku untuk per satu kilo.

“Kalau masing-masing kelas itu ada nilainya sendiri,” kata Ixfan.

Selain itu, Ixfan mengimbau seluruh penumpang KAI untuk tidak merokok di kereta api. Apabila pihak petugas mendapati ada penumpang yang merokok, maka akan segera diturunkan di stasiun pemberhentian pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut