Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge

Sabtu, 06 April 2024 - 02:05:00 WIB
KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik hanya diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge. (Foto: Devi Pattricia)
Advertisement . Scroll to see content

Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.

Ixfan mengingatkan pemudik tidak boleh membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan. 

“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut