Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kata Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro soal Diduga Peras Bos Prodia

Senin, 27 Januari 2025 - 17:40:00 WIB
Kata Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro soal Diduga Peras Bos Prodia
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut, informasi dugaan pemerasan hingga mencapai Rp20 miliar itu mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.

"Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia," kata Sugeng.

Korban pemerasan kecewa karena kasus tetap bergulir meski sudah menyerahkan sejumlah uang. Atas hal tersebut, korban yang merupakan tersangka pembunuhan menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan.

Tersangka pembunuhan sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel. AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," kata Sugeng.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut