Kecanduan Judi Online, Karyawan di Jakbar Gadaikan Laptop hingga Kamera Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - WMZ (29) karyawan perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat ketahuan menggelapkan sejumlah peralatan IT milik perusahaan. WMZ pun harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, Wahyu menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online.
WMZ diketahui baru 4 bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur tekstil yang ada di Tambora.
"Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan 8 unit laptop beragam jenis, 2 kamera DSLR, 3 monitor, 1 printer, 3 harddisk PC dan 1 kartu VGA," ujar Putra, Rabu (30/8/2023).
Pelaku mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.
"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000," kata Putra.