JAKARTA, iNews.id - Para pemuda komplotan perampas motor dengan modus menjadi keluarga korban penganiayaan sudah dua kali beraksi di waktu dan tempat yang berbeda. Incaran mereka yakni remaja yang membawa kendaraan dengan nomor polisi luar daerah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, ada satu orang yang menjadi pelaku di dua kasus perampasan motor, yakni S alias U (23).
Trump dan Maduro Diam-diam Teleponan saat AS-Venezuela di Ambang Perang
"Kasus Pertama pada 26 November 2020 di Jalan Jenderal Sudirman, dan kedua pada 25 Januari 2021 di Jalan Percetakan Negara Johar Baru," kata AKBP Burhanuddin di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Aksi komplotan ini pada 26 Januari berawal saat mereka memepet korban JRP yang berboncengan dengan AM. Mereka menuding remaja tersebut telah menganiaya adik salah satu pelaku di tengah jalan.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku