Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba di Koja Ditangkap, Hendak Edarkan 5 Kg Sabu

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:45:00 WIB
Kurir Narkoba di Koja Ditangkap, Hendak Edarkan 5 Kg Sabu
Polisi menangkap kurir narkoba yang hendak mengedarkan 5 kg sabu di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun barang bukti yang didapatkan tersangka dari dua kali pengiriman. Pertama di wilayah Subang, Jawa Barat, kemudian kedua di wilayah Tangerang, Banten.

Atas tindak perbuatannya, Rusdiansyah dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut