Libur Natal, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Diberlakukan
Rabu, 25 Desember 2024 - 07:42:00 WIB
BOGOR, iNews.id - Sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Ganjil genap diberlakukan seiring dengan adanya hari libur nasional Natal 2024.
Berdasarkan pantauan, polisi berupaya memutar balik kendaraan yang tidak sesuai nomor pelatnya.
Petugas dari Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan tampak memeriksa kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak.
Masih cukup banyak kendaraan yang diputar balik karena pelat nomornya berakhiran genap. Kendaraan-kendaraan itu kemudian diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.